Subsektor Sukasari Polres Sumedang bekerjasama dengan Forkopimcam Gelar penertiban Prokes Covid-19
CYBER88 | Sumedang -- Kegiatan Penertiban protokol kesehatan yang berada diwilayah hukum Subsektor Sukasari. Kegiatan tersebut dilaksanakan tepatnya di jalan Tanjungsari - Genteng Cisumengka yang dipimpin langsung oleh Kasub Sektor Sukasari Iptu.H.Suharto bekerjasama dengan Babinsa,Pol PP serta Linmas setempat.(31/12)
Dalam kesempatan tersebut Iptu Ato mengatakan kepada cyber88.co.id " Tujuan digelarnya operasi penertiban ini agar warga dan pengguna jalan baik pejalan kaki, pengendara roda 2 dan roda 4 agar selalu mendisiplinkan diri dalam menjalankan (3M) Memakai masker,menjaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan" Jelasnya.
"Bagi setiap warga yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif terhitung dari nilai Rp.100.000,- hingga Rp.500.000,- Agar menjadi efek jera " ucap Iptu Ato.
Dalam hal ini Iptu Ato secara pribadi maupun secara Institusi Polri berharap covid-19 dapat segera berakhir.


Komentar Via Facebook :