Gabungan TNI Polri Dan Satpol PP Kecamatan Tomo,Gelar Ops Yustisi

Gabungan TNI Polri Dan Satpol PP Kecamatan Tomo,Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar, bersama Koramil Tomo dan Satpol PP Kecamatan Tomo menggelar Operasi Yustisi gabungan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tomo, Senin (04/01/2021).

Dalam pelaksanaanya giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tomo Kompol E.Koswara, S.H. dengan dimapingi oleh Iptu Taryono (PADAL) serta Danramil Tomo yang diwakili oleh Serka Alip Sulkhan SULKHAN dan diikuti personel gabungan sebanhyak 17 personel dengan rincian TNI 2 personel,  Polri 5 personel, Satpol PP 10 personel.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S menginformasikan pada Cyber.co.id, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiap siagaan bagi personel yang akan berdinas pada hari ini. Serta untuk menyampaikan informasi penting dan menekankan kembali tentang mekanisme dalam pelaksanaan tugas serta memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait perbup No. 128 tahun 2020 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulanagan Corona Virus Disease - 19.

Adapun pelanggaran dalam Giat Ops Yustisi tersebut sejumlah 32 Pelanggar dan diberikan sanksi administratif kisaran Rp. 10.000,- s/d 75.000,- ( Sepuluh Ribu s/d Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). Jumlah Uang Sanksi Administratif , Total Uang Denda Administratif Rp. 710.000,- (Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

"Kegiatan tersebut merupakan protap dengan tujuan menyampaikan informasi sebelum mengawali pelaksanaan tugas pada pelaksanaan penegakan disiplin/penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Tomo Polres Sumedang." Pungkas Dedi. (Kijadug)

Komentar Via Facebook :