Pembelajaran Tatap Muka Tingkat Paud, SD Dan SMP Se Kab. Asahan Belum Dapat Dilaksanakan 

Pembelajaran Tatap Muka Tingkat Paud, SD Dan SMP Se Kab. Asahan Belum Dapat Dilaksanakan 

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Drs. Sofian, M.Pd (Foto int)

CYBER88 | ASAHAN - Pembelajaran tatap muka tingkat Paud, SD dan SMP di Kabupaten Asahan belum dapat dilaksanakan, hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Asahan melalui surat edaran tanggal 30 Desember 2020 dan di sampaikan kepada awak media Cyber88 pukul, Kisaran (03/012021).

Menurut Drs. Sofian, M.Pd melalui surat edaran nomor : 420/467 - BU/I/2020 tentang pemberitahuan, yang mana surat tersebut mengacu pada surat Bupati Asahan Nomor 420/3503 tanggal 25 November 2020 tentang ijin menyelenggarakan Pendidikan tatap muka pada semester genap TA. 2020/2021 dan zoom meeting dan tanggal 30 Desember 2020 dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara serta pemaparan dari sumber satgas penanganan Covid 19 Sumatera Utara, Tim PPIE satuan Tugas Covid 19 Sumatera Utara dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Sumatera Utara.

Selanjutnya, Drs. Sofian, M.Pd menyampaikan untuk mengantisipasi lonjakan Covid 19 Propinsi Sumatera Utara pada Tahun 2020 belum dapat memberikan Rekomendasi pembukaan sekolah Tatap Muka T.A. 2020/2021.

"Dihimbau kepada seluruh kepala sekolah tingkat PUAD, SD, dan SMP Se Kab. Asahan agar pembelajaran pada semester genap pada T.A. 2020/2021 yang di mulai pada tanggal 04 Januari 2021 belum dapat di laksanakan secara tatap muka dan baru dapat di laksanakan secara tatap muka paling cepat pada tanggal 01 Februari 2021, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada semester genap T.A. 2020/2021," himbau Sofian.

Sofian juga menuturkan untuk disatuan pendidikan akan di sesuaikan kembali dengan keadaan dan kebijakan Gubernur Sumatera Utara dan Satuan Pendidikan melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR).

Komentar Via Facebook :