Jalan Desa Rusak, Proyek Penimbunan Diduga Tidak Miliki Ijin Melintas dan Amdal
CYBER88 | Deli Serdang - Rusaknya jalan raya yang berada di Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapatkan respon dari sejumlah masyarakat karena truk yang melintas mengakibatkan kerusakan jalan desa dan berdebu sehinga bisa memicu terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan.
Salah satu komentar datang dari masyarakat, Ramadhan Saputra yang merupakan Ketua Gerakan Masyarakat dan Pemuda Sunggal (GERMAPES), kerusakan jalan tersebut dipicu oleh banyaknya truk yang sedang mengerjakan proyek penimbunan tanah, tidak sedikit kendaraan truk yang berlalu-lalang di seputar jalan Desa Medan Krio khususnya dusun IV sehingga sebentar saja jalan desa sudah hancur dan tidal layak di gunakan oelh masyarakta desa Medan Krio.
Ramadhan Saputra menyatakan kekecewaan terhadap aparatur desa Medan Krio atas pembiaran dan terkesan tutuo mata terjadi kerusakan jalan desa tersebut.
"Maka dari itu saya meminta instansi terkait untuk segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan ini!, jangan sampai ada korban terhadap warga yang menggunakan jalan desa dan harus segera ditindak lanjuti," ucapnya tegas.
Disisi lain, Ramadhan menilai pihak pengembang dalam proyek penimbunan tanah tersebut juga harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan diduga tidak memiliki amdal dan ijin lintas.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh oknum yang terlibat memberikan ijin penimbunan dan melintas dalam proyek Penimbunan tersebut," harap Ramadan.


Komentar Via Facebook :