Kunker BPK RI Prov Sumatera Utara ke Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan
CYBER88 | ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si bersama dengan seluruh OPD terima kunjungan Kerja (Kunker) BPK RI Provsu yang dipimpin oleh Kepala Sub. Auditoriat Sumut III Syafruddin Lubis ke Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (27/10/2020).
Plh. Bupati Asahan menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan, terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.
Selanjutnya, Pemkab Asahan melalui inspektorat juga telah melakukan Reviu, Asisten dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan Covid-19.
“Dan sampaikan, bahwa sampai saat ini kita semua dilanda pandemi Covid-19, namun upaya-upaya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus dioptimalkan,” ucap Plh. Bupati Asahan.
Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kiranya dapat memberikan pembinaan, agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Asahan pada masa mendatang dapat lebih baik lagi dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu yang diwakili oleh Kepala Sub. Auditoriat Sumut III Syafruddin Lubis menyampaikan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
" kehadiran BPK hari ini untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan, terkait pemeriksaan atas penanganan Covid-19" ucap Syafruddin Lubis
Syafruddin Lubis yang sekaligus menutup sambutan juga mengatakan bahwa kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 yang telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” (Bangun/Agus)


Komentar Via Facebook :