Carut Marut Pengelolaan BUMDes di Desa Sindang Panji, Jadi Pertanyaan Masyarakat

Carut Marut Pengelolaan BUMDes di Desa Sindang Panji, Jadi Pertanyaan Masyarakat

CYBER88 | Majalengka – Masyarakat Desa Sindang Panji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Jawa Barat, mempertanyakan keberadaan kios-kios yang dikelola oleh pihak BUMDes. Pasalnya, dari hasil pengelola dinilai tidak ada kejelasnya.

Menurut salah satu warga pada Cyber88.co.id, Rabu (5/8), keberadaan BUMDeas sudah lama tidak berkembang. Padahal BUMDes milik Desa Sindang Panji ini telah ada penyetaraan anggaran melalui dana desa Sebesar Rp 50 pada tahun 2024 dan sampai saat ini tidak ada kejelasan dari hasil yang di pengelolaannya.

“Kemana uang dari hasil sewa kios yang di sewakan itu, ?,tanya dia 

Warga itu pun berharap pihak pemerintah desa  segera bertindak dan melakukan Croscek ke  kios-kios milik Bumdes hanya tinggal Beberapa lagi kios yang masih terisi yang disewa oleh pedagang dan sebagian kosong.

Salah satu penyewa kios, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa kios yang selama ini disewa, setor pembayarannya langsung ke pihak BUMDes.

“Silakan saja tanyakan ke pihak desa dan baru berapa bulan saya menepati kios ini," Ucapannya,

Sementara itu, Endang, Sekretaris Desa, saat ditemui di kanntornya menyampaikan bahwa BUMDes sudah lama tidak berjalan. Ia pun membenarkan bahwa pada Tahun 2024 ada penyertaan modal Rp50 juta.

“Tetapi sampai sekarang penggunaannya dalam pengelolaan bahkan Pengurus  juga sampai saat sudah tidak aktif, bahkan pihak pemertahan desa  juga telah memanggil selaku ketua Bumdesnya, namun, tidak ada selalu hadir atau tidak koperatif, “Kata Endang.

Endang juga menjelaskan, pengelolaan keuangan BUMDes saat dana tersebut disalurkan, diketahui oleh pendamping desa, dan Ketua. Adapun untuk kebutuhannya  disesuaikan kebutuhan dari pihak Bumdes seperti, untuk pembelian Mesin Photo copy, pembelian pupuk dan lain-lain

“Namun, dalam perjalanannya sampai tahun ini, BUMDes yang dikelola oleh Ketua Nanang  entah kenapa sampai terjadi tidak ada perkembangan,” Ujar dia.

“Kami akan terus mencoba untuk menghubungi kembali untuk hadir secara musyawarah kepada Ketua BUMDES nya, Agar persoalan ini bisa lebih jelas dan diketahui perkembangannya oleh pihak pemerintah desa," Sambung Sekdes.

Menanggapi hal tersebut, Raden Juhaten, Kepala Desa Pengganti Antara Waktu (PAW) menyatakan kalau dirinya tidak mengetahui proses pengelolaan dan penyertaan modal tersebut karena baru menjabat.

“Saya sama sekali tidak mengetahui pengelolaan dana penyertaan modal Rp 50 juta itu karena saya baru menjabat. Saya sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada Ketua BUMDes agar datang memberikan penjelasan, tetapi sampai saat ini belum ada respons dan kami juga akan memanggilnya kembali, ”Ujarnya.

Endang menambahkan bahwa awal proses penyaluran dana saat itu kurang dilakukan sesuai prosedur yang ideal karena BUMDes belum memiliki rekening atas nama lembaga sehingga dalam dana penyertaan modal yang telah masuk ke rekening desa. Karena tak mau disilpakan, kemudian ditransfer ke rekening pribadi Ketua BUMDes.

“Pada saat itu. BUMDes belum memiliki rekening. Daripada anggaran tidak terserap dan harus dikembalikan, dana akhirnya saya transfer ke rekening pribadi Ketua BUMDes. Sebelumnya saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua BPD dan meminta arahan kepada pendamping desa. Saat itu saya mendapat saran agar dana bisa dikirim ke rekening pribadi Ketua BUMDes,” Jelas Endang

Endang pun mengakui kalau keputusan tersebut merupakan kekeliruan dari sisi administrasi dan pihaknya akan terus menghubungi ketua Bumdes agar ada jawaban yang jelas. (Tatang)

Komentar Via Facebook :