BPK Temukan Penyimpanga Dana BOS, Sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Panyingkiran Terpaksa Kembalikan Uang ke Kas Negara
CYBER88 | Majalengka, -- Sejumlah Kepala Sekolah di lingkungan pendidikan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka Jawa Barat, terpaksa harus mengembalikan uang puluhan juta rupiah dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pengadaan lembar soal ujian sekolah dinas pendidikan (Disdik) Kab Majalengka tahun 2025,
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu kepala sekolah, Senin (20/7) membenarkan hal ini. Sebagai bawahan, ia hanya mengikuti semua yang diintruksikan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan harus mengembalikan uang terebut.
Menurutnya, uang yang dikembalikan ke kas negara yang diserahkan melalui Ketua K3S Panyikiran berdasarkan jumlah siswa di setiap sekolah dengan besaran Rp.30ribu setiap siswa.
Urif Supriatna, Kepala Sekolah SDN Panyikiran 1 yang juga merupakan Ketua K3S Panyingkiran juga mengaku bahwa sudah mengembalikan uang dari temuan BPK sebesar Rp.90juta ke kas Daerah.
“Adapun Jumlah keseluruhan siswa kisaran 2900 dari jumlah keseluruhan SD Negeri se-kec Panyikiran sebanyak 15, adapun sejumlah uang yang diberikan itu bukan melalui anggaran dana bos itu uangnya pribadi masing-masing" Ucapnya.
Katanya, permasalahan personalan ini sudah diselesaikan oleh pihak dinas pendidikan dan semuanya dilakukan berdasarkan intruksi dari atas
Adanya hal ini, mendapat dari sasal satu pemerhati pendidikan di Kabupaten Majalengka yang menilai apa yang dilakukan oleh para kepala sekolah di Kecamatan Panyingkiran, meski sudah mengembalikan uang ke kas daerah, tetap saja menimbulkan preseden buruk di dunia pendidikan.
Oleh karenaya, ia berharap pihak dinas terkait untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya hal ini tidak terulang kembali dan memberikan efek jera. (Tatang)


Komentar Via Facebook :