AKBP Meyta Toliu Tutup Diklat Satpam Utama Angkatan ke-85, Garda Total Security Tegaskan Profesi Satpam Bukan Pekerjaan Sepele

AKBP Meyta Toliu Tutup Diklat Satpam Utama Angkatan ke-85, Garda Total Security Tegaskan Profesi Satpam Bukan Pekerjaan Sepele

CYBER88 | KLATEN – Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah, AKBP Meyta Toliu, mewakili Kapolda Jawa Tengah, menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam Utama Angkatan ke-85 di Pusdik Satpam PT Garda Total Security, Jalan Solo–Yogyakarta, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (5/8/2026).

Apel penutupan diikuti sebanyak 185 peserta yang telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus sebagai Satuan Pengamanan (Satpam).

Dalam amanatnya, AKBP Meyta Toliu menyampaikan bahwa para lulusan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun masyarakat.

"Satpam merupakan mitra Polri dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, setiap personel harus menjaga integritas, disiplin, serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Garda Total Security, Agus Wijanarko, mengaku prihatin karena hingga kini masih ada sebagian masyarakat yang memandang sebelah mata profesi Satuan Pengamanan.

Menurutnya, profesi Satpam memiliki dasar hukum, sistem pembinaan, serta jenjang kompetensi yang jelas. Bahkan, Satpam memiliki Hari Security Internasional yang diperingati setiap 24 Juli, Hari Lahir Satpam Nasional setiap 30 Desember, memiliki pataka, mars, ketentuan seragam, kode etik profesi, serta wajib memiliki sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Profesi Satpam bukan pekerjaan yang bisa dianggap remeh. Mereka memiliki aturan, kode etik, standar kompetensi, dan tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan di berbagai sektor," tegas Agus.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah personel Satpam di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta orang, bahkan melampaui jumlah personel TNI, Polri, maupun Satpol PP secara nasional.

Kebutuhan tenaga pengamanan juga terus meningkat seiring berkembangnya sektor industri, pusat perbelanjaan, perbankan, kawasan permukiman, hingga instansi pemerintah dan perusahaan swasta yang membutuhkan pengamanan selama 24 jam.

"Satpam merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja. Mereka mengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga pekerjaannya bukan pekerjaan ringan, melainkan penuh risiko karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan keamanan aset," jelasnya.

Agus menambahkan, dengan besarnya tanggung jawab tersebut, sudah semestinya profesi Satpam mendapatkan penghargaan, perlindungan, serta kesejahteraan yang layak.

"Kami berharap tidak ada lagi yang memandang profesi Satpam sebagai pekerjaan kelas dua. Mereka adalah bagian penting dari sistem keamanan nasional yang harus dihormati dan dipenuhi hak-haknya," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :