Perspektif Pembangunan Perkotaan: Menelisik Proyek Penataan Simpang Jalan Arifin Achmad di Pekanbaru
CYBER88 | PEKANBARU – Proyek Penataan Simpang Sebidang Jalan Arifin Achmad menuju Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Purna MTQ, mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Pantauan di lokasi pada Senin (3/8/2026) menunjukkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman tetap lancar, meskipun kendaraan truk proyek tampak hilir mudik keluar masuk area pekerjaan.
Pelaksana proyek dari PT Riau Mas Bersaudara (RMB), Darmadi, menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini masih berada pada tahap pengerasan tanah.
"Proyek ini baru berjalan sekitar dua bulan. Masa pelaksanaan sesuai kontrak selama enam bulan atau 180 hari, dengan nilai anggaran sebesar Rp7,6 miliar yang bersumber dari APBD 2026. Target penyelesaian kami pada Desember 2026," ujar Darmadi.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas kendaraan proyek, pihak pelaksana telah menempatkan petugas di lokasi yang bertugas mengatur lalu lintas saat truk keluar masuk area pekerjaan.
"Namun kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melawan arus atau melanggar rambu (perboden), demi menjaga keselamatan bersama," tambahnya.
Terkait pengamanan area proyek, Darmadi menjelaskan bahwa untuk sementara lokasi belum dipasangi pagar seng. Sebagai penanda, pihak kontraktor hanya memasang umbul-umbul agar mobilitas alat berat tidak terhambat.
"Saat ini cukup menggunakan umbul-umbul supaya kendaraan proyek dan alat berat lebih mudah keluar masuk. Di lokasi ada tiga unit alat berat yang beroperasi, yakni ekskavator dan buldoser," jelasnya.
Darmadi berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti sehingga proyek dapat selesai tepat waktu.
"Target kami selesai pada Desember 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama enam bulan. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar proyek ini berjalan lancar sehingga dapat mempercantik wajah Kota Pekanbaru sekaligus membantu mengurangi kemacetan," pungkasnya.(Wulan)


Komentar Via Facebook :