Kapolres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 15 Kg 

Kapolres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 15 Kg 

CYBER88 | Labuhanbatu -- Kapolres Labuhan AKBP Deni Kurniawan.,SI.k., M.H musnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 15 Kg dengan cara merebus dalam dandang pakai Air mendidih.

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggelar acara pemusnahaan barang bukti narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 15 Kilogram dengan nilai Rp.15 Miliar di Gedung Serba Guna Satmika, Rabu (2/12/2020) Pagi Hari sekira Pukul 09.30 Wib.

Menurut Kapolres, Pemusnahan barang bukti shabu tersebut hasil pengungkapan periode Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka, untuk diketahui pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.

AKBP Deni Kurniawan SIK MH, dengan jumlah seberat 15 Kg Shabu tersebut diamankan, berarti  pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa Manusia.

Deni menimpali, mengatakan nominal narkoba jenis shabu seberat 15Kg tersebut diharga senilai Rp.15 Miliar.

"Dengan upaya Kita musnahkan narkotika jenis shabu seberat 15Kg dengan 2 orang tersangka.Untuk diketahui bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur Teratur kepada 2 orang tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas ketika diturunkan dari mobil hendak pengembangan," jelasnya.

Pria lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 itu juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak ada kompromi untuk narkoba. 

Selain itu, pihaknya berharap kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu tersebut dihadiri Labfor Poldasu dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu juga organisasi penggiat anti narkoba Labuhanbatu Raya.

Deni berharap, kepada seluruh masyarakat Labuhan Batu Raya, dan juga ormas penggiat Anti Narkoba, kalau ada mendengar dan mengetahui jaringan Pengedar Narkoba, agar dilaporkan kepada Polres Labuhan Batu, baik Laporan Langsung, SMS, dan WA, agar kami lebih mudah untuk menindaknya, pintanya mengakhiri. (Parlaungan Sipahutar).

Komentar Via Facebook :