Diduga Pesta Sabu Digrebek Polsek Muara Pinang
CYBER88 | Empat Lawang -- Polisi Sektor Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil mengamankan satu orang saat dilakukan penggerebakan pada salah satu rumah warga yang diduga melakukan pesta sabu, Kamis (26/11/2020).

Kapolsek Kecamatan Muara Pinang AKP Purwanto saat diwawancarai di Kantor Polsek, menjelaskan kepada awak media bahwa berdasarkan informasi dari warga ada kegiatan yang mencurigakan dirumah warga berinisal B dan diduga ada aktifitas menggunakan narkoba.
"Mendapt Informasi dari warga, kami beserta anggota langsung mendatangi rumah itu sore tadi" Paparnya.
Lanjut Kapolsek, kami langsung menuju ke rumah yang di informasikan noleh warga dan hanya memenmukan seseorang yang berinisial R yang kebetulan ada dirumah itu, saat ditanya yang punya rumah ia menjawab yang punya rumah belum lama pergi.
"Sebelum melakukan penggeledahan kami mengajak beberapa warga untuk menyaksikan penggeledahan dirumah tersebut," Pungkasnya.
Kami temukan barang bukti berada didalam kamar, kita belum tau barang itu jenis apa, kita kumpulkan beberapa kantong plastik ukuran kecil yang telah diklip, pipet, bong dan ada beberapa korek api yang istilahnya perlengkapan untuk nyabu disitu.
"Benda-benda yang kami temukan biasanya perlengkapan untuk menyabu dan lansung kami amankan, "Ujar Purwanto.
Kemudian, setelah barang diamankan kita koordinasi ke Polres sehingga pihak Polres mendatangkan Kasat Narkoba dan tim kesini untuk mendapatkan petunjuk barang itu asli apa tidak, barang bukti diperkirakan kurang lebih 50 gram.
Masih kata Kapolsek, untuk pengembangan lebih lanjut kita lakukan penyelidikan bagaimana hasil prosesnya selanjutnya.
"Saat ini tersangka yang kita amankan kebetulan membawa sajam saat dilakukan penggeledahan tadi, jadi untuk saat ini kita kenakan pasal kepemilikan sajam yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman lebih dari 5 Tahun penjara" Tutup Kapolsek. (Sandri/red))


Komentar Via Facebook :