Gedung Pemangku Adat Dibangun di Wilayah Perantoran Camat Karang Jaya

Gedung Pemangku Adat Dibangun di Wilayah Perantoran Camat Karang Jaya

CYBER88 | MURATARA -- Penataan Perkantoran dan Pembangunan Gedung Pemangku Adat di Ruang Lingkup Kantor Camat Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin,(14/9/20).

Adapun Penataan Perkantoran Kantor Camat Karang Jaya Yang Melalui dana APBD Kabupaten Muratara Benilai Sebesar:2.494.000.000.00 yang cukup lumanyan besar dan juga satu unit Bangunan Gedung Adat di Kawasan Kantor Camat Karang Jaya yang telah selesai di bangun dengan mengunakan anggaran APBD dengan Jumlah Nilai Sebesar Rp.398.600.000.00. (tiga ratus sembilan puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah).

Camat Karang Jaya, Makmun Habib menjelas kan, Syukur Alhamdulillah Pembangunan Gedung Adat di Wilayah Perkantoran telah selesai di bangun dan ini guna untuk pertemuan dan untuk berdiskusi para Pemangku Adat apa bila ada hal-hal yang menyangkut aturan Adat di Desa.

Masih menurut Camat, saya tak bisa berbuat banyak namun Camat menegaskan kepada seluruh Pemangku Adat yang ada di desa jika ada permasalahan di Desa janganlah sampai ke Pihak Berwajib dan harus lah di selesaikan di Desa dengan aturan Adat yang berlaku.

Lebih lanjut camat menuturkan "jangan ada kesalahan sedikit-sedikit ke pihak kepolisian, kalau bisa di selesaikan di desa, selesaikan di desa kenapa harus ke aparat penegak hukum" Tegas Camat saat di Konfirmasi CYBER 88. (Rahman)

Komentar Via Facebook :