DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

CYBER88.CO.ID | BOGOR -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan pihaknya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Kota Bogor tahun 2019.

Atang menyatakan, pihaknya menyetujui raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah) dengan rincian terlampir. 

“Kita memberikan beberapa catatan terkait adanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 277,6 Miliar. Kita menganggap adanya SILPA ini menunjukkan bahwa terkait perencanaan yang tidak tepat sasaran.

Dari sisi kinerja masing-masing OPD yang tidak bisa menyerap optimal anggaran yang sudah disiapkan sehingga dengan adanya dua hal ini maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan masyarakat di Kota Bogor,” jelas Atang, Selasa kemarin (11/8/2020).

Mulai tahun depan, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor sepakat akan melaksanakan rapat kerja secara reguler minimal 3 bulan sekali untuk memantau tingkat serapan dari masing-masing OPD.

“Jadi, kita berharap rapat kerja ini bisa mendorong masing-masing OPD menyerap secara maksimal anggaran yang sudah disiapkan agar terlaksana dengan baik,” kata Atang.

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menyoroti dan memberikan catatan agar Pemkot Bogor segera menyelesaikan temuan maupun rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). 

“Meskipun masih ada waktu 22 hari lagi dari total 60 hari kerja, kita minta agar bisa segera diselesaikan,” katanya. 

Mengenai rencana pembahasan RAPBD 2021, DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor agar bisa benar-benar mengarahkan anggaran pada kebutuhan mendasar yang memang dibutuhkan masyarakat, termasuk dalam antisipasi Covid-19 sehingga perencanaan yang disusun benar-benar dibutuhkan dan dapat dirasakan masyarakat. 

Komentar Via Facebook :