Wako Agung: PKL Jangan Berjualan di Lokasi Terlarang, Pemko Pekanbaru Sudah Siapkan Tempat Relokasi

Wako Agung: PKL Jangan Berjualan di Lokasi Terlarang, Pemko Pekanbaru Sudah Siapkan Tempat Relokasi

Alat berat saat menertibkan lapak-lapak liar

CYBER88 | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari komitmen menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. Penataan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan memastikan aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang sesuai dengan aturan.

"Kita tidak ingin usaha PKL mati. Namun, jangan mendirikan bangunan atau berjualan di kawasan yang memang dilarang," ujar Agung, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah melarang pendirian lapak di atas saluran drainase, trotoar, maupun bahu jalan karena dapat mengganggu fungsi fasilitas umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, aktivitas jual beli di badan atau bahu jalan juga berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Sebagai bentuk solusi, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dan PKL untuk menjalankan usahanya secara aman dan tertib. Beberapa titik yang disediakan antara lain kawasan Tugu Keris di Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Agung, penyediaan lokasi tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Pemko Pekanbaru juga telah mengoperasikan Tim Sapa Motoris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 120 personel diterjunkan guna memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Tim motoris tersebut akan melakukan patroli rutin setiap hari dengan menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban umum. Selain mengawasi keberadaan PKL di lokasi terlarang, patroli juga difokuskan pada pencegahan aksi balap liar serta penanganan gelandangan dan pengemis di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

"Penerapan Perda harus dilakukan secara humanis. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tutup Agung.

Komentar Via Facebook :