Panitia Pemilihan BPD Desa Mekarjaya Bantah Dugaan Rekayasa Aklamasi: Proses Sudah Sesuai PERDES Dan PERBUP

Panitia Pemilihan BPD Desa Mekarjaya Bantah Dugaan Rekayasa Aklamasi: Proses Sudah Sesuai PERDES Dan PERBUP

CYBER88 | BANDUNG BARAT – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan "rekayasa aklamasi" dalam pemilihan BPD yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2026.

"Kami atas nama Panitia Pemilihan BPD Desa Mekarjaya menyanggah pemberitaan tentang dugaan rekayasa aklamasi pada pemilihan BPD tanggal 29 Agustus," ujar Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Mekarjaya.

Pihak Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Adapun Panitia sudah melaksanakan tata mekanisme pemilihan. Penjaringan keterwakilan perempuan sudah sesuai dengan prosedur dengan berpedoman pada Peraturan Desa Mekarjaya Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota BPD dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 83 Tahun 2017," jelasnya.

Lebih lanjut, Panitia menjelaskan proses pendaftaran telah dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Kami sudah membuka pendaftaran dengan transparansi yang dibuka dari tanggal 3 s.d 9 Agustus 2026. Pendaftaran tersebut baik untuk keterwakilan Wilayah Dusun maupun Keterwakilan Perempuan," ungkapnya.

Untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat, Panitia juga mengaku telah melakukan sosialisasi berulang.

"Bahkan kami Panitia menginformasikan ulang di grup-grup forum yang ada di desa," tambahnya.

Panitia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar dan menyerahkan proses pemilihan kepada mekanisme yang sudah disepakati bersama.

"Silakan datang dan saksikan langsung pelaksanaan pemilihan lanjutan untuk perwakilan kewilayahan pada tanggal 30 Agustus 2026 besok, Kami berkomitmen menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," pungkasnya.(yus').

Komentar Via Facebook :