Dugaan Maladministrasi Oleh Panitia SPMB Semakin Menguat, Pihak KCD Pendidikan Wilayah VI Masih Bungkam
CYBER88 | Bandung Barat - Panitia SPMB( Sistem Penerimaan Murid Baru) SMAN 2 Padalarang masih keukeuh dengan argumentasi nya dengan mendiskualifikasi siswi yang betul-betul berstatus MBK(Murid Berkebutuhan Khusus) , padahal semua dokumen konsultasi siswi tersebut setiap bulannya telah diperlihatkan.
Alasan klasik bahwa quota murid MBK sudah terisi secara otomatis, padahal sampai pengumuman penerimaan posisi siswi ini masih berada di rangking 1.
Untuk beralibi, panitia SPMB melakukan tes di sekolah oleh salah satu psikiater dan guru pada hari jum'at (17/07) namun tetap tidak ada hasil yang menjawab pertanyaan orang tua siswa-siswi yang di diskualifikasi.
Jadi untuk apa tes ini dilaksanakan kalau anak kami sudah tidak bisa diselamatkan, hanya membuang waktu dan materi saja serta menambah dampak psikologis bagi anak kami, kata salah seorang wali murid.
Sudah di suruh ke sekolah dengan membawa berkas kemudian dilakukan tes tapi ujung-ujungnya tetap tidak diterima dengan alasan bahwa quota telah penuh oleh siswa lain, Imbuhnya.
Bahkan pihak panitia mengatakan bahwa dokter yang mengeluarkan surat rekomendasi siswi tersebut adalah dokter yang tidak berlisensi dan hanya dipergunakan untuk mengelabui pihak sekolah, ujarnya.
Cecep salah seorang pemerhati pendidikan dan sosial menyampaikan keprihatinannya dengan kejadian ini, apalagi ini terjadi di sekolah yang berdekatan dengan rumahnya.
Terus terang kami sangat kecewa dengan ketidakadilan bagi siswa-siswi ini, walaupun data-data medis telah diperlihatkan tapi pihak sekolah sama sekali tidak memberikan respon, malah mencurigai bahwa dokumen tersebut palsu, senin(20/07).
Padahal jelas sekali siswi tersebut dalam obrolan ataupun sikap jelas terlihat adalah siswi berkebutuhan khusus sangat berbeda dengan siswa lain yang terlihat sehat dan kami menduga pihak sekolah telah melakukan maladministrasi dalam melaksanakan SPMB tahun ini, ungkap Cecep.
Kami akan terus berjuang untuk siswa-siswi ini dan kemungkinan akan menempuh jalur hukum karena disamping melakukan maladministrasi dalam SPMB diduga juga telah melecehkan profesi psikiater yang mengeluarkan surat rekomendasi, pungkasnya. (yus').


Komentar Via Facebook :