Carut Marut Pengelolaan Gedung PGRI Batujajar Membuat Guru-Guru Menangis, Diduga Ada Oknum Yang Bermain

Carut Marut Pengelolaan Gedung PGRI Batujajar Membuat Guru-Guru Menangis, Diduga Ada Oknum Yang Bermain

CYBER88 | Bandung Barat - Berawal dari keinginan anggota PGRI Batujajar untuk mempunyai gedung demi menunjang kegiatan organisasi, maka semua Kepala sekolah dan guru di Batujajar patungan setiap bulan dari mulai pembelian tanah, pembangunan sampai pengadaan furnitur sekitar rentang waktu sebelum UPTD Pendidikan dibubarkan tahun 2018-2019.

Uang iuran tersebut dikelola oleh Kepala UPTD Pendidikan terakhir, Euis Jamilah, namun dengan tidak adanya pengawasan dari PGRI waktu itu ternyata baru diketahui bahwa pembelian tanah tersebut an. Pribadi Kepala UPTD bukan atas nama PGRI Batujajar. 

Yang menjadi permasalahan sekarang bekas kantor UPTD tersebut beserta gedung milik PGRI disewakan pada salah satu SPPG di Desa Pangauban, sewa-menyewa tersebut tanpa melibatkan pihak pengurus PGRI periode sekarang. 

Dengan alasan bahwa dua gedung tersebut adalah aset pemerintahan Bandung Barat, padahal pihak PGRI tidak pernah melakukan serah terima pengalihan aset karena itu murni hasil daripada iuran seluruh anggota PGRI di Batujajar. 

Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar dilingkungan anggota maupun pengurus PGRI, karena tidak merasa menghibahkan gedung tersebut kepada Pemda Bandung Barat dan tidak pernah menyewakan kepada pihak lain, karena gedung tersebut sebagai pusat kegiatan organisasi. 

Kami merasa hak kami dirampas, karena dengan susah payah patungan untuk pembangunan gedung tersebut selama bertahun-tahun melalui pemotongan gaji tapi sekarang malah disewakan oleh pihak pemda kepada SPPG," keluh salah satu guru dan pengurus PGRI yang enggan dipublikasikan namanya. 

Sampai sekarang kami tidak mempunyai tempat untuk kegiatan organisasi maupun rapat dan yang lebih penting tidak adanya pemberitahuan atau ijin kepada pengurus PGRI dalam sewa-menyewa tersebut, imbuhnya. 

Intinya kami menuntut kejelasan dari pihak pengelolaan aset pemda karena sampai saat ini pihak PGRI tidak pernah mengeluarkan dokumen penyerahan dan meminta keadilan kepada Bupati Bandung Barat agar menyelesaikan masalah ini sebelum kita mengambil langkah hukum, agar masalah ini menjadi terang benderang, harapnya.

Serta mengusut tuntas oknum yang bermain dari mulai pembelian tanah pembangunan gedung kemudian diserah terimakan kepada aset daerah sampai sekarang disewakan kepada pihak SPPG., pungkasnya.

Komentar Via Facebook :