Jelang Pilkades Serentak 2027, Dispermasdes Klaten Perkuat BPD: Pengawasan Desa Jadi Benteng Cegah Persoalan
CYBER88 | Klaten Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) mulai memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD yang digelar di Gedung Sunan Pandanaran, Klaten, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan BPD dari desa-desa di Kabupaten Klaten, khususnya desa yang akan memasuki tahapan Pilkades serentak.
Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dispermasdes Kabupaten Klaten, Agus Setiawan Adi Nugroho, mengatakan peningkatan kapasitas tersebut merupakan agenda rutin, namun kali ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk mempersiapkan BPD menghadapi tahapan awal Pilkades 2027.
“Ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota BPD. Kebetulan ada sekitar 225 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 2027, sehingga kami sisipkan juga materi mengenai kewajiban dan peran BPD dalam rangka persiapan tahapan awal Pilkades,” ujar Agus usai kegiatan.
Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi representasi masyarakat, BPD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, pemahaman anggota BPD terhadap regulasi, pengawasan, serta berbagai program pemerintah dinilai harus terus diperkuat. Jangan sampai keterbatasan pemahaman justru menjadi celah munculnya persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi strategis diberikan kepada peserta. Di antaranya mengenai Jaga Desa yang disampaikan pihak Kejaksaan, pemahaman mengenai Indeks Desa, serta produk-produk hukum desa yang disampaikan bagian hukum.
Materi tersebut kemudian diperkuat dengan pembahasan mengenai persiapan menghadapi Pilkades serentak 2027. Agus menegaskan, pemahaman mengenai Jaga Desa menjadi penting karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan BPD.
“Kalau kaitannya dengan Jaga Desa, ini berkaitan dengan fungsi pengawasan. Kita ketahui ada beberapa kasus di Klaten yang membutuhkan perhatian lebih agar tidak terulang kembali. Kita kuatkan pengawasan dari desa sendiri, karena level pengawasan paling awal ada di tingkat desa,” jelasnya.
Ia berharap penguatan kapasitas BPD mampu menjadi salah satu benteng pencegahan sejak dini terhadap potensi persoalan dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa.
Dengan pengawasan yang berjalan optimal, persoalan di tingkat desa diharapkan dapat dideteksi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Selain aspek pengawasan, Dispermasdes juga memberikan pemahaman mengenai Indeks Desa. Agus menilai masih ada pemahaman yang belum komprehensif di kalangan desa mengenai status Indeks Desa, terutama terkait desa mandiri.
“Kadang masih ada pemahaman bahwa kalau status desa sudah mandiri, bantuan akan berkurang. Padahal tidak seperti itu. Kategori tertinggi dalam Indeks Desa adalah desa mandiri,” katanya.
Menurut Agus, justru pemerintah mendorong desa berlomba-lomba meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri. Ke depan, pihaknya juga berupaya memberikan intervensi maupun dukungan pembiayaan lebih bagi desa yang berhasil mencapai kategori tersebut.
“Harapan kami desa-desa saling berlomba mendorong desanya menjadi kategori mandiri. Kami juga berusaha memberikan intervensi bagi desa-desa yang sudah mandiri supaya ada pembiayaan-pembiayaan lebih,” imbuhnya.
BPD Tak Dibiarkan Berjalan Sendiri
Usai kegiatan peningkatan kapasitas, Dispermasdes memastikan penguatan BPD tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Pendampingan dan konsultasi tetap dibuka bagi BPD maupun pemerintah desa yang membutuhkan penjelasan terkait administrasi dan regulasi.
"Kalau secara program, kami membuka forum konsultasi yang terbuka. Jadi BPD kalau mau berkonsultasi ke kantor kami, kami terbuka. Bisa melalui konsultasi langsung maupun melalui WhatsApp dan media sosial,” ungkapnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat jumlah anggota BPD di Kabupaten Klaten mencapai sekitar 2.513 orang, sehingga pendampingan tidak mungkin dilakukan dengan mendatangi seluruh BPD satu per satu.
“Permasalahannya cukup kompleks dan kami tidak bisa mendatangi satu per satu. Otomatis kami buka pintu. Kalau beliau-beliau mau berkonsultasi, kami terima,” tegas Agus Setiawan.


Komentar Via Facebook :