PCM Termin II POKMAS Gerem Bahas Teknis Pembangunan dan Status Tanah

PCM Termin II POKMAS Gerem Bahas Teknis Pembangunan dan Status Tanah

CYBER88 | Cilegon – Kelompok Masyarakat (POKMAS) Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, bersama Tim Kotaku melaksanakan Pre Construction Meeting (PCM) untuk persiapan pembangunan Termin II, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang diikuti unsur RT/RW dan POKMAS tersebut membahas teknis pekerjaan, mulai dari luasan, panjang, volume, metode pelaksanaan hingga kejelasan status tanah yang menjadi lokasi pembangunan.

Plt Lurah Gerem, Hikmatul Qismat, mengatakan status tanah menjadi perhatian penting. Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan POKMAS harus memiliki kejelasan status dan telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon.

“Status tanah yang mau dibangun harus jelas. Pemerintah Kota Cilegon menekankan agar tanah tersebut sudah dalam bentuk hibah, bukan hanya surat izin mendirikan bangunan sementara,” ujar Hikmatul.

Menurutnya, ketentuan tersebut diperlukan untuk mencegah persoalan pertanahan di kemudian hari sekaligus memberikan kepastian terhadap aset pemerintah dan fasilitas yang dibangun untuk masyarakat.

.Sementara itu, Tim Kotaku, Hadi, meminta pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan di lapangan dilakukan secara maksimal agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

Ketua POKMAS Gerem, Drs. Sunhadi, menyebut pekerjaan Termin II meliputi drainase di Kagungan RT 02/RW 06, TPT di Gerem Kulon, paving block di RT 01/RW 04 Gerem Raya, rehabilitasi musala di RT 03/RW 04 Gerem Raya, serta pagar makam di Sumur Wuluh.

“Persiapan material sudah dilakukan dan beberapa pekerjaan sudah berjalan. Harapannya seluruh kegiatan berjalan lancar dan sesuai target,” kata Sunhadi.

Melalui PCM tersebut, seluruh pihak diharapkan memahami teknis pekerjaan sekaligus memastikan aspek administrasi dan status lahan terpenuhi sebelum pembangunan dilaksanakan.

Komentar Via Facebook :