Proyek P3-TGAI di Purwakarta Disorot, Dugaan Pondasi Minim Galian Picu Pertanyaan Besar soal Pengawasan

Proyek P3-TGAI di Purwakarta Disorot, Dugaan Pondasi Minim Galian Picu Pertanyaan Besar soal Pengawasan

CYBER88 | PURWAKARTA – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan bahwa pekerjaan konstruksi tidak sepenuhnya memperhatikan aspek teknis, khususnya pada bagian pondasi pasangan batu.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, bagian dasar pasangan batu yang menjadi tumpuan utama bangunan tampak diduga memiliki galian yang relatif minim. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar teknis dan spesifikasi yang menjadi acuan Program P3-TGAI.

Padahal, papan proyek secara jelas mencantumkan bahwa kegiatan tersebut menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp195.000.000 dan dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Cidahu Mulus Rahayu Lestari.

Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini bukan sekadar menyangkut kualitas pasangan batu, tetapi juga menyangkut ketahanan konstruksi yang akan menopang aliran irigasi bagi masyarakat. Pondasi merupakan elemen vital. Kesalahan pada tahap awal pembangunan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan dan memperpendek umur konstruksi.

Pengawasan Dipertanyakan

Sorotan publik kini mengarah kepada mekanisme pengawasan. Bagaimana pekerjaan dapat berjalan apabila terdapat dugaan pondasi yang tidak sesuai harapan? Siapa yang memeriksa setiap tahapan pekerjaan sebelum dinyatakan layak dilanjutkan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat proyek ini menggunakan uang negara. Setiap rupiah dari APBN semestinya diwujudkan dalam pekerjaan yang berkualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik.

Masyarakat mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk tidak hanya menerima laporan administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pengukuran kedalaman pondasi, pemeriksaan kualitas material, hingga pencocokan dengan spesifikasi teknis dinilai perlu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Konfirmasi Belum Dijawab Langsung

Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Cecep/Acep alias Kusoy yang disebut sebagai Ketua Pelaksana P3A. Namun, proses komunikasi justru dijembatani oleh Kepala Desa Cijati.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Cijati menyebut bahwa Cecep/Acep alias Kusoy merupakan keponakannya. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Pelaksana P3A belum memberikan tanggapan langsung terkait dugaan yang menjadi sorotan tersebut.

Masyarakat berharap pihak pelaksana, BBWS Citarum, dan instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka. Bila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hal itu akan menjawab keraguan publik. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai dan diterima.

Sebab, Rp195 juta bukan angka kecil. Setiap rupiah yang bersumber dari APBN wajib dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan yang berkualitas, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan meninggalkan tanda tanya di tengah proses pelaksanaannya (st)

Komentar Via Facebook :