Masih Ada Perbedaan Keterangan : Kasus Pengangkatan Bibit Kelapa Sawit di Kawasan TNBBS Desa Tanjung Agung Belum Jelas.
CYBER88 | Kaur, – Beberapa minggu lalu telah berlangsung operasi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, tepatnya di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muara Tetap, Kabupaten Kaur, dimana sebanyak 12 orang diamankan terkait dugaan perambahan hutan.
Kemarin kembali terjadi peristiwa, ketika salah satu keluarga dari para perambah hutan diduga mengangkut bibit kelapa sawit keluar dari kawasan TNBBS. Menurut informasi warga lokasi, jumlah bibit kelapa sawit yang diangkut mencapai ribuan batang dengan usia sekitar satu tahun.
Bibit‑bibit tersebut belum diserahkan ke penegak hukum, dan sementara ini diduga dititipkan di salah satu rumah warga wilayah transmigrasi Desa Tanjung Agung. Setelah kejadian itu dilaksanakan operasi penangkapan terhadap orang tersebut.
Pemantau masyarakat kemudian melakukan konfirmasi ke berbagai pihak.
Kasat Reskrim Polres Kaur menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti hanya dititipkan sementara untuk keamanan, bukan penyerahan perkara secara penuh.
Sementara itu, petugas lapangan operasi dan kantor TNBBS tingkat kabupaten awalnya menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Kaur serta pelaku telah dilepaskan. Setelah pemantau menyampaikan keterangan dari Kasat Reskrim, pihak kantor TNBBS tingkat kabupaten menyatakan hal tersebut merupakan wewenang pimpinan penyidik tingkat wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antar instansi. Pemantau belum dapat memastikan kebenaran jumlah bibit, lokasi penyimpanan, status pelaku, barang bukti, dan tahap perkara secara resmi. Kami masih menunggu pernyataan tertulis dari pimpinan penyidik TNBBS wilayah.
Pemantau mengajak masyarakat tidak menarik kesimpulan akhir sebelum ada keterangan resmi, dan akan membuat ralat apabila ada informasi yang perlu diperbaiki. [riko]


Komentar Via Facebook :