Sosialisasi Perhutanan Sosial di Desa Tanjung Agung, Harapan Baru Warga Jaga Hutan dan Penuhi Kebutuhan Hidup
CYBER88 | Kaur – Sosialisasi Perhutanan Sosial tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muara Tetap, berlangsung penuh semangat dan harapan baru bagi masyarakat setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kepala Desa Tanjung Agung, petugas KPH Kabupaten Kaur, serta puluhan warga desa. Dalam pertemuan itu, para petugas menjelaskan aturan, hak dan kewajiban masyarakat jika nanti kelompok tani hutan mendapatkan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Tanggapan warga dan Kepala Desa terlihat sangat positif. Banyak warga menyatakan ingin ikut menjaga hutan dari kerusakan, mengembalikan lahan‑lahan terlantar menjadi hutan yang sehat, sekaligus membangun usaha agroforestri yang halal dan sah secara hukum. Kepala Desa berjanji akan terus mendampingi warga supaya semua berkas dan proses berjalan jujur, transparan, dan sesuai peraturan.
Program Perhutanan Sosial ini bukan hanya tentang mencari penghasilan, melainkan jalan bersama untuk merawat hutan sebagai sumber kehidupan jangka panjang. Apabila nanti izin HKm keluar, masyarakat tidak boleh merusak hutan, tidak membuka lahan untuk kelapa sawit ilegal, dan selalu memprioritaskan pemulihan kawasan hutan.
Kita semua berharap kelompok masyarakat yang salah satunya adalah Perkumpulan Singa Abang bisa menyelesaikan semua persiapan berkas dengan baik. Jika semua tahap berjalan lancar, hutan yang dulu terlantar akan kembali hijau, warga bisa mendapatkan penghasilan yang layak, dan keseimbangan alam di wilayah hulu sungai tetap terjaga demi kepentingan semua orang, termasuk warga di wilayah hilir.
Mari kita jaga bersama: hutan kita dijaga, kehidupan kita menjadi lebih baik," Ajak Kepala Desa. [riko]


Komentar Via Facebook :