Belum Lapor, PT Perkebunan Sawit di Kaur Ambil Alih Atau Take Over Diduga Tanpa Izin Resmi

Belum Lapor, PT Perkebunan Sawit di Kaur Ambil Alih Atau Take Over Diduga Tanpa Izin Resmi

CYBER88 | Kaur, Bengkulu -- Maraknya aktivitas pengambilalihan atau take over aset perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kini menjadi sorotan tajam.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Media Cyber88, diketahui bahwa pihak manajemen PT perkebunan kelapa sawit tersebut diduga belum melaporkan atau mengurus legalitas perpindahan pengelolaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
 
Padahal, sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, setiap perubahan status kepemilikan maupun pengelolaan perusahaan wajib dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari instansi terkait di daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat.
 
Hingga berita ini diturunkan, dugaan bahwa proses take over tersebut berjalan secara diam-diam dan tanpa melibatkan unsur pemerintah daerah semakin kuat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional perusahaan tersebut ke depannya.
 
"Kami melihat adanya perubahan manajemen dan pengelolaan di lapangan, namun hingga saat ini kami memastikan bahwa laporan resmi dari perusahaan tersebut belum diterima oleh pihak terkait di tingkat kabupaten," ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Senin (04/05).
 
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada sejumlah OPD terkait terkait kepastian hukum dan status operasional perusahaan tersebut, hingga saat ini masih berjalan dan terus didalami.
 
Tim Media Cyber88 akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyajikan pemberitaan lanjutan untuk membongkar kebenaran di lapangan. [riko]

Komentar Via Facebook :