Tugia Saparudin Raih Nilai 89,9 dalam Seleksi Perangkat Desa Panulisan, Ini Hasil Lengkapnya
CYBER88 | Cilacap – Siapa yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam seleksi penjaringan perangkat Desa Panulisan? Tugia Saparudin menjadi peserta dengan perolehan nilai tertinggi dalam tes penjaringan perangkat desa untuk formasi Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan yang digelar Pemerintah Desa Panulisan, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Rabu (28/10/2026).
Tes yang berlangsung di Balai Desa Panulisan tersebut diikuti oleh sembilan peserta. Pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar, dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dayeuhluhur untuk memantau jalannya proses seleksi.
Berdasarkan hasil penilaian, Tugia Saparudin berhasil menempati posisi teratas dengan total nilai 89,9, yang merupakan akumulasi dari hasil tes tertulis dan tes praktik. Perolehan tersebut menempatkannya di atas delapan peserta lainnya.
Rizky Maulana, S.Ag., menjelaskan bahwa penentuan nilai peserta didasarkan pada hasil gabungan dari kedua tahapan tes yang telah dilaksanakan.
“Peserta yang memperoleh nilai tertinggi adalah Tugia Saparudin dengan jumlah nilai tes tertulis dan praktik sebesar 89,9,” jelas Rizky Maulana, S.Ag.
Hasil seleksi ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan perangkat desa yang diharapkan berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seleksi tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang memiliki kemampuan serta kompetensi sesuai dengan kebutuhan pemerintahan desa.
Pengisian jabatan Kaur Pemerintahan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, proses penjaringan ini diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Panulisan.
Selanjutnya, tahapan proses dan penetapan hasil penjaringan diharapkan tetap mengacu pada mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat kini menantikan kelanjutan proses pengisian jabatan tersebut agar dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik.[BAH GATAN].


Komentar Via Facebook :