Universitas Jambi Kembali Berlakukan Kuliah Tatap Muka
CYBER88 | JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pelaksanaan Perkuliahan/Pembelajaran Secara Tatap Muka (Luring).
Penerbitan surat edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang sebelumnya mengatur pelaksanaan perkuliahan secara daring.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak universitas memperhatikan perkembangan situasi serta kondisi cuaca terkini di wilayah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan sekitarnya. Pihak rektorat mengumumkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan akan kembali dilaksanakan secara tatap muka pada tanggal 28 Oktober 2026.
Sehubungan dengan normalnya kembali sistem pembelajaran, pihak universitas memberikan instruksi kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk segera bersiap dan melaksanakan kegiatan perkuliahan secara langsung di ruang kelas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pengaturan jadwal perkuliahan tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing fakultas dan program studi yang ada di lingkungan Universitas untuk memastikan kelancaran proses adaptasi kembalinya kegiatan akademik secara langsung di kampus.(SW)


Komentar Via Facebook :