Dengan Humanis, Ops Yustisi Gabungan Polres Majalengka Polda Jabar Bersama 3 Pilar, Tindak Pelanggar Prokes
CYBER88 | Majalengka -- Dipimpin Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, dengan Humanis, Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI serta Satpol PP Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di jalan raya depan pasar tradisional Kadipaten, Kamis (21/1/2021)
Operasi tersebut dilaksanakan dalam upaya peningkatan pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Majalengka,” Kata Kapolsek Kadipaten mewakili Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui keterangan tertulisnya dari Humas Polda jabar.
Lanjutnya, warga yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker dan mereka dengan cara humanis ditegur dan diberikan hukuman push up serta diberikan masker gratis,”Terang Kaolpsek.
“Ada 15 orang pelanggar yang ditindak karena tidak memakai masker saat melakukan aktifitas. Mereka diberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya serta disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehat, agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan, bahwa Polres Majalengka bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M.


Komentar Via Facebook :