Warga Keluhkan Sarana Olahraga di Desa Babakan Manjeti Majalengka yang Rusak Parah
CYBER88 | Majalengka -- Warga Keluhkan lapang olahraga futsal yang berada di Blok sukamulya dua RT 04 /RW 06 Desa Babakan Manjeti, Kecamata Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa barat. Pasalnya, sarana olahraga tersebut sudah dalam kondisi rusak berantakan dan tidak dapat dipakai lagi.
Informasi yang didapat Cyber88.co.id, dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, tahun 2019 Desa Babakan Manjeti mendapat bantuan dari APBN untuk pembangunan sarana olahraga sebesar Rp.240.520.000. Pengerjaan lapangan futsat seluas 800 M2 yang ditambah Swadaya itu dimulai tanggal 8 mei 2019 dengan Panjang 40 meter dan lebar 20 meter.
Menurut ketarangan warga sekitar, pembangunan lapang futsal tersebut di kerjakan pada saat masa jabatan kepala desa Sahidin yang sekarang sudah berhenti sebagai Kepala Desa Babakan Manjeti
Ia mengatakan, bahwa dirinya mendapat informasi, tanah yang dipergunakan untuk lapang futsal itu merupakan tanah sengketa. “Tapi sengketa atau tidaknya mesti di konfirmasi pada pihak-pihak terkait, “Kata dia.
Namun, terlepas keberadaan tanah tersebut, ia merasa heran karena lapang tersebut sudah rusak parah. Padahal menurutnya, anggaran yang digunakan cukup besar.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan Manjeti, H Ali, saat dihubungi via telp celuler Selasa (19/1/2021) menyebut, bahwa pembangunan lapang futsal tersebut itu dilaksanakan sewaktu kepala desa sebelumnya dan masalah realisasi anggaran ia kurang mengetahuinya.
Terkait kerusakan yang terjadi, H Ali menjelaskan, itu disebabkan karena alam akibat adanya hujan angina di bulan Nopember 2019 lalu,” Terang dia.
“Lapang futsal itu dikelola oleh pemuda blok itu dan setelah tau ada hal itu saya langsung konfirmasi ke pihak pengelola dan memanggilnya untuk mencari solusi memperbaiki sarana olahraga itu.
“Kalau di perbaiki oleh Pemerinta Desa, biayanya dari mana? Apalagi sekarang sedang werit (pailit), “Ugkap Kepala Desa.
Ketua Forum desa Kecamatan Sukahaji Nana saat diminta pendapatnya terkait hal tersebut, melalui pesan WhatsApp mengatakan hal senada dengan Kades Ali yang menyebut bahwa pelaksanaan pekerjaan semasa kades terdahulu.
“Itumah waktu Kuwu (Kades) terdahulu, dan kuwu yang sekarang baru satu tahun menjabat,” jelasnya. (Sopian)


Komentar Via Facebook :