Kades Nanggerang Tegaskan, Dugaan Pungli BST Kementan Hanya Kesalahpahaman
CYBER88 | Majalengka -- Kepala Desa Nanggerang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Udi Wahyudi menegaskan, adanya pernyataan warga terkait pungutan pungutan liar (Pungli) terhadap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak benar dan itu merupakan kesalahpahaman saja.
Dalam klarifikasi resmi secara tertulis yang disampaikan pada Cyber88.co.id, Minggu (17/1), Kepala Desa Nanggerang menjelaskan, “adanya pemberitan di media online Cyber88.co.id terkait duagaan pungutan dari penerima BST kementrian Pertanian oleh oknum Perangkat Desa Nanggerang, Kepala Desa segera telah melakukan kroscek ke lapangan dan mengklarifikasi perangkat desa, ternyata hal tersebut tidaklah benar dan hanya merupakan kesalahpahaman saja.
“Biarlah semua ini dijadikan hikmah. Segala kekurangan yang kami laksanakan akan terus ditingkatkan. Kami siap terima kritikan dari masyarakat kalau sipatnya untuk membangun Desa Nangeraang, “Tulis Udi Wahyudi,
Sementara dalam sambungan WhartsApp, Udi memaklumi, Bahwa apa yang disampaikan oleh warganya itu, merupakan hal yang wajar dalam mengkritik Pemeritah Desa, yang tentunya demi kebaikan kita Semua.
"ketika kami dalam keadaan sibuk mohon warga untuk memakluminya dan apabila adanya yang kurang dimengerti sebaiknya coba koordinasikan baik dengan Lembaga desa, BPD, RT dan RW untuk dimusyawarahkan, Harap dia. (Tatang)


Komentar Via Facebook :