Kejari Sukabumi Gelar Program Penerangan Hukum Bersama Insan Pers dan Diskominfo

Kejari Sukabumi Gelar Program Penerangan Hukum Bersama Insan Pers dan Diskominfo

CYBER88 | Sukabumi, -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar program Penerangan Hukum bersama jajaran insan pers dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi. 

Acara yang mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat” ini menjadi momen penting dalam memperkuat transparansi informasi publik di wilayah Kabupaten Sukabumi, liputan edisi khusus, hari Kamis, tanggal (01/10/2026).

​Suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, forum audiensi ini dihadiri oleh berbagai organisasi wartawan di wilayah Sukabumi Raya, di antaranya JWI, PWSI, MIO, PWI, AJI, IJTI, AJWI, AWIBB, PWDPI, SWI, dan PWRI.

​Sesi diskusi berlangsung dinamis ketika perwakilan dari menyampaikan sejumlah masukan serta pertanyaan kritis terkait kesetaraan akses informasi, kecepatan konfirmasi penanganan perkara, serta optimalisasi fungsi kehumasan di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi. 

​Menanggapi masukan yang disampaikan perwakilan media Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menegaskan komitmen penuh institusinya untuk tidak membeda-bedakan insan pers. Kejari memastikan seluruh wartawan yang bekerja sesuai amanat Undang-Undang Pers memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi publik, tanpa ada perlakuan khusus atau diskriminasi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kehumasan terus berbenah untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dua arah.

Terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi maupun kasus sensitif lainnya, Fahmi menegaskan bahwa keterbatasan informasi pada tahapan tertentu semata-mata merupakan prosedur teknis guna menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meski demikian, pihak Kejari berkomitmen untuk memberikan perkembangan status perkara secara berkala agar masyarakat dan pers mendapatkan kepastian informasi yang akurat.

​Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T., menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara penegak hukum dan insan pers. 

Diskominfo siap mendukung fasilitas dan saluran komunikasi terpadu guna mempercepat arus klarifikasi dan konfirmasi berita, sehingga wartawan yang mengejar tenggat waktu peliputan dapat memperoleh tanggapan resmi secara lebih cepat dan terukur.

Melalui dialog terbuka ini, seluruh pihak sepakat bahwa kemitraan antara Kejaksaan, Diskominfo, dan organisasi wartawan merupakan pilar utama dalam menyajikan berita yang berimbang, edukatif, serta transparan demi kemajuan dan keadilan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Komentar Via Facebook :