Forkopimcam Kasokandel Laksanakan Operasi PPKM di Lokasi Wisata
CYBER88 | Majalengka - Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Majalengka, Polsek kasokandel bersama Koramil, Sat Pol PP, dan karangtaruna, yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka laksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan di tempat Wisata jembar waterpark Desa: Ranjikulon, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Hari ke 1, pelaksanaannya PPKM Polsek Kasokandel, Polres Majalengka yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran kerumunan- kerumunan pun di lakukan, Rabu (13/1/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek kasokandel IPTU,Budi Wardana mengatakan. Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
"Di Hari pertama ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para Warga Masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya Wilayah Kecamatan kasokandel hal ini merupakan sebagai upaya dalam penanganan Covid 19". ungkap Kapolsek IPTU Budi Wardana
Lanjut Kapolsek Kasokandel iptu Budi Wardana dengan bentuk upaya meberikan maker ini agar kepada para pengujung agar betul-betul menerapakan aturan prokes Covid19, dan menghimbau kepada masyarakat diwilayah kecamatan Kasokandel agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik .tegasnya.


Komentar Via Facebook :