Kades Sukamaju Karsoma Diduga Abaikan Surat dari Camat dan Warganya

Kades Sukamaju Karsoma Diduga Abaikan Surat dari Camat dan Warganya

CYBER88 | Majalengka -- Terkait dugaan penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2020 di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemah Sugih, Majalengka yang realisasinya dinilai Masyarakat terkesan asal-asalan dan telah diberitakan sebelumnya, menimbulkan polemik dan pertanyaan warga Desa. Bahkan warga blok Cikondang, membuat surat pernyataan yang disampaikan kepada Pemerintah Desa untuk diperbaikinya pembangunan TPT Makam Cikondang.

Tak hanya itu, Kepala Desa terkesan tidak memberikan respon atas surat yang dilayangkan oleh Camat Lemah Sugih  terkaiat harus diperbaikinya pelaksanaan pembangunan TPT tersebut.

Ditemui Cyber88.co.id, warga blok Cikondang menyampaikan kekecewaannya, "Kami disini merasa kecewa atas kinerja kepala desa yang tidak menggubris apa yang pernah kami sampaikan terkait pembangunana proyek TPT yang tidak ada keterbukaan dan diduga banyak kejangalan dan pengerjaannya seperti asal jadi. Tentu, hasilnya tidak maksimal, "Ucapnya.


Lanjutnya, "Sepertinya, kepala desa sudah tidak lagi mau mendengarkan masukan warga alalagi mengayominya. 

Selaku warga, beserta tokoh masyrakat blok Cikondang, kami telah meminta Kades Sukamaju secara tertulis  agar segera memperbaiki kembali pembangunan yang terlihat asal-asalan. Namun, sampai saat ini belum juga diperbaikinya. Dimana rasa tanggung jawabnya," tegasnya.

Sebelumnya, Cyber88.co.id menghubungi salah satu perangkat Desa Sukamaju melalui sambungan WhatsApp mengatakan, "Emang betul pak.. pada saat munculnya berita dari Cyber88 saya sudah menyampaikan kepada kepala desa, namun belum ada respon, "Kata dia.

Saya juga kebingungan karena kapasitas saya di Desa apalagi ini bukan tanggung jawab saya.

Bahkan, lanjut dia. warga disini juga telah membuat pernyatan tapi sepertinya belum mendapat tanggapan, "Ungkapnya.

Sebelumnya, juga pada tanggal 8 Januari 2021, Cyber88.co.id telah melakukan konfirmasi Pada Camat Lemah Sugih, Deden Supriyatna S.Pd, M.M.Pd., melalui WhatsApp 

Camat menyampaikan, "saya sudah melayangkan surat perintahnya dengan nomor 360/ 03-kec/2021 yang isinya kami sudah menyarankannya kepada Kepala Desa Sukamaju supaya segera dibereskan atau diperbaiki, pemeliharanan, TPT Makam cikondang yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2020,  " Tegas Camat,

Dikatakannya juga, bahwa dirinya selaku camat meminta, jangan main main dengan dana desa. Karena ini harus betul- betul di pertanggungjawabkan bahkan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknua dan saya  juga sudah membuat surat ini ditujukan untuk kepada kepala desa sukamaju beserta pihak tim pelaksana kegiatan, untuk diperbaikinya,"pungkas Camat. (Tatang)

Komentar Via Facebook :