Lagi!!! Diduga Adanya Pungli BST Kementan, di Wilayah Majalengka

Lagi!!! Diduga Adanya Pungli BST Kementan, di Wilayah Majalengka

CYBER88 | Majalengka -- Lagi-lagi, dugaan pungli BST dari Kemantan terjadi di wilayah kabupaten Majalengka. Setelah sebelumnya diberitakan adanya dugaan Pungli BST Kementan di Desa Lampuyang, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Kini mencuat lagi dugaan Pungli bantuan sosial untuk para petani tersebut di wilayah Desa Nanggerang Kecamatan Leuwi Munding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Ditemui Cyber88.co.id, Sejumlah penerima BST dari Kementan tersebut merasa heran, bantuan yang diterimanya dipungut kembali sebesar Rp.100ribu. Uang tersebut diminta oleh aparat desa.

"Saya merasa kecewa uang yang sudah kami terima diminta kembali oleh pihak desa sebesar Rp.100 ribu, dengan alasanya yang tidak jelas". Ungkap salah satu penerima bantuan yang tak mau disebut namannya saat ditemui Cyber88.co.id.

Udi, Kepala Desa Nangerang mengaku kaget saat dikonfirmasi melalui telepon terkait adanya dugaan pungli tersebut. Ia tidak mengetahui kalau ada pungutan yang dilakukan oleh oknum aparatnya.

Kendati demikian, Udi mengucapkan terima kasih terkait temuan yang disampaikan Cyber88.co.id. Ia mengatakan, “apa yang disampaikan oleh bapak saya ucapakan terimakasih. Namun mohon maaf kebetulan kami akan ada acara pelantikan susunan organisasi Tata kerja (SOTK). Kita bisa dibicarakan di desa saja agar semua ini lebih jelas lagi,” Ucapnya.

Sementara itu, Camat Leuwimunding saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, ”Oh.. iya nanti saya akan panggil ke kantor, kebetulan saya ada di desa Nanggerang sedang ada kegiatan, “ Singkatnya.

Seperti diketahui, BST Kementan diberikan pada petani. Karena buruh tani juga salah satu profesi yang terdampak covid-19. Penyaluran bantuan itu didistribusikan melalui kantor pos di setiap kecamatan.

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Pertanian bagi para buruh Tani, secara tunai untuk 3 Bulan senilai Rp.1,8 Juta untuk tiap penerima.

Buruh tani juga terbagi menjadi tiga, yakni buruh tani yang langsung dari buruh tani, buruh tani yang dipekerjakan dan buruh tani yang punya lahan,"

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang jelas dari Kepala Desa dan belum diketahui tujuan adanya pemungutan BST Kementan di Desa Nangerang tersebut. (Tatang)

Komentar Via Facebook :