Gedung KDKMP Prawatan Dipakai Belajar 29 Siswa TK Pertiwi Selama Renovasi Sekolah

Gedung KDKMP Prawatan Dipakai Belajar 29 Siswa TK Pertiwi Selama Renovasi Sekolah

CYBER88 | KLATEN – Renovasi gedung sekolah tidak menghalangi aktivitas belajar mengajar TK Pertiwi Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Sebanyak 29 siswa bersama empat guru untuk sementara melaksanakan kegiatan pembelajaran di Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Prawatan, Jumat (2/10/2026).

Gedung KDKMP yang berada di Desa Prawatan dimanfaatkan sebagai ruang belajar alternatif setelah bangunan TK Pertiwi yang berada di samping Kantor Desa Prawatan mulai direnovasi.

Kepala TK Pertiwi Prawatan, Fatmi Nurhayati, mengatakan pemindahan kegiatan belajar mengajar dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan selama renovasi berlangsung.

“Gedung TK Pertiwi saat ini sedang direnovasi. Karena itu, kegiatan belajar mengajar sementara kami pindahkan ke gedung KDKMP Desa Prawatan. Sebelumnya kami mengajukan izin kepada pemerintah desa untuk menggunakan gedung tersebut,” kata Fatmi.

Menurutnya, pemanfaatan gedung KDKMP menjadi solusi sementara sehingga siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus menunggu renovasi sekolah selesai.

Sekretaris Desa Prawatan, Sriyanto, yang mewakili Kepala Desa Prawatan, menjelaskan bahwa pemerintah desa menerima pengajuan dari pihak TK Pertiwi dan kemudian mengurus perizinan penggunaan gedung tersebut.

“Pihak sekolah mengajukan peminjaman gedung KDKMP karena gedung TK Pertiwi sedang direnovasi. Pemerintah desa kemudian mengajukan permohonan penggunaan gedung kepada PT Agrinas melalui Kodim 0723/Klaten,” jelas Sriyanto.

Setelah melalui proses perizinan, PT Agrinas memberikan persetujuan sehingga Gedung KDKMP Desa Prawatan dapat digunakan sementara sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.

Sriyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan gedung KDKMP memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak di Desa Prawatan.

Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P. membenarkan adanya permohonan penggunaan gedung KDKMP dari Pemerintah Desa Prawatan.

Dandim menjelaskan, izin tersebut diajukan karena gedung TK Pertiwi sedang menjalani renovasi. Setelah dilakukan koordinasi dan proses administrasi, penggunaan gedung KDKMP untuk sementara mendapat persetujuan dari PT Agrinas.

“Penggunaan gedung KDKMP ini merupakan solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar TK Pertiwi tetap berjalan selama bangunan sekolah direnovasi,” terang Letkol Inf Slamet Hardianto.

Sementara itu, wali murid TK Pertiwi Prawatan, Erlin Yudi Astuti, menyambut baik pemanfaatan gedung KDKMP tersebut. Ia menilai fasilitas itu sangat membantu orang tua dan siswa selama proses renovasi sekolah berlangsung.

“Kami bersyukur ada gedung KDKMP yang dapat digunakan. Anak-anak tetap bisa belajar meskipun untuk sementara tempatnya berbeda,” ujar Erlin.

Ia menambahkan, perubahan tempat belajar tidak menyurutkan antusiasme siswa. Anak-anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan semangat dan terlihat nyaman berada di lingkungan belajar yang baru.

Pemanfaatan Gedung KDKMP Desa Prawatan ini menunjukkan bahwa fasilitas desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan ruang alternatif bagi kegiatan pendidikan.

Selama renovasi berlangsung, koordinasi antara Pemerintah Desa Prawatan, TK Pertiwi, Kodim 0723/Klaten, PT Agrinas, serta pihak terkait diharapkan dapat terus berjalan sehingga kegiatan belajar mengajar 29 siswa tetap berlangsung dengan baik.

Komentar Via Facebook :