Lapas Klaten Pastikan Tak Ada Kamar Mewah, Seluruh Warga Binaan Dapat Fasilitas Sama

Lapas Klaten Pastikan Tak Ada Kamar Mewah, Seluruh Warga Binaan Dapat Fasilitas Sama

CYBER88 | KLATEN — Di tengah sorotan nasional terkait temuan ruang mewah di salah satu lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Klaten memastikan kondisi internal tetap kondusif. Pihak lapas juga menegaskan tidak terdapat perbedaan fasilitas kamar maupun perlakuan khusus bagi warga binaan.

Koordinator Tim Humas Lapas Kelas IIB Klaten, Agih Saptrias, mengatakan seluruh kamar hunian di Lapas Klaten memiliki fasilitas yang sama. Tidak ada kamar khusus maupun fasilitas mewah yang diberikan kepada warga binaan tertentu.

“Alhamdulillah kondisi Lapas Klaten saat ini kondusif. Untuk kamar semua sama, tidak ada perbedaan fasilitas, tidak ada kamar mewah. Semua warga binaan mendapatkan hak yang sama,” tegas Agih saat ditemui wartawan, Senin (29/9).

Saat ini, Lapas Kelas IIB Klaten dihuni sebanyak 272 warga binaan. Menurut Agih, seluruh warga binaan dalam kondisi sehat dan mendapatkan pengawasan serta pelayanan kesehatan secara rutin.

Selain memastikan keamanan dan kesehatan, pihak lapas juga terus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan. Pembinaan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Di bidang pendidikan, Lapas Klaten juga memberikan perhatian kepada warga binaan yang sebelumnya putus sekolah. Pihak lapas menjalin kerja sama dengan PKBM Harapan Bangsa agar warga binaan tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Kami bekerja sama dengan PKBM Harapan Bangsa, jadi untuk warga binaan yang putus sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah Paket A, B, maupun C,” jelasnya.

Program pendidikan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan keterampilan saat kembali ke tengah masyarakat.

Agih menambahkan, Lapas Kelas IIB Klaten berkomitmen menjaga transparansi serta memperkuat pengawasan internal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan dan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya praktik penyimpangan di lingkungan lapas.

Komentar Via Facebook :