Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Pengguna Jalan, Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Tingkatkan Ops Yustisi

Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Pengguna Jalan, Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Tingkatkan Ops Yustisi

CYBER88 | Majalengka -- Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Majalengka. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. Hal itu dikatakan Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda.

Hari ini, Sabtu (23/1) Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar bersama unsur muspika yakni Koramil dan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dilokasi jalan raya tepatnya depan mako Polsek Cingambul,” ungkapnya.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pasalnya, kini ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala (OTG) yang bisa kapan saja menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya,” Jelas Kalopsek.

Sementara itu, ditempat berbeda Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok pada saat ini,” Tukas Kombes Erdi.

Komentar Via Facebook :