Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor Terus Lakukan Penertiban Prokes dengan Humanis

Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor Terus Lakukan Penertiban Prokes dengan Humanis

CYBER88 | Bogor -- Satuan gugus tugas kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara Minggu (24/1) melakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Upaya-upaya humanis terus di lakukan secara rutin dengan melakukan penertiban protokol kesehatan sebagai upaya penanganan Covid 19 di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi yang telah dilakukan kami telah diberikan teguran lisan sebanyak 1903 orang, sangsi sosial 407 orang dan sangsi fisik sebanyak 223 orang. Bagi para pelanggar yang masih membandel kami akan terus lakukan penindakan dengan pemberian sangsi-sangsi, “ Kata kapolres Bogor Polda Jabar  AKBP Harun S.I.K., S.H

Dari hasil patroli ini angka pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup tinggi, dengan ini di harapkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan ini kami mengajak secara bersama-sama untuk tertib protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid 19 ini, AKBP Harun.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, “melalui himbauan-himbauan yang di berikan oleh pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih lagi menaati aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan.

“Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas,” Tukas Kombes Erdi melalui keterangan tertulis pada Cyber88.co.id.

Komentar Via Facebook :