Anggota DPRD Kota Tegal Memenuhi Undangan Klarifikasi Dugaan Pelangaran UU Karantina Kesehatan
CYBER88 | Tegal -- Memenuhi Undangan klarifikasi Polres Tegal Kota terkait pelaporan,dugaan UU karantina kesehatan Hj.Nurfitriani S.E. Anggota DPRD Kota Tegal dari Politisi (PAN) Partai Amanat Nasional.Selasa(26/1/2021)
Nurfitriani mengatakan,hadir memenuhi undangan diperiksa oleh tim penyidik unit satu Polres Tegal Kota kurang lebih sembilan jam dari pukul 09.00 Wib sampai selesai pukul 17.00 Wib.Dan ada tiga puluh pertayaan dari pihak kepolisian alhamdulillah bisa jawab semua dan saya jelaskan apa yang di minta oleh kepolisan tidak ada satu pun yang saya, tutup-tutupi sama sekali semua transparan dan apa adanya,"ujar Nurfitriani
Harapanya klarifikasi ini bisa memberikan jawaban apa yang diminta dari pihak kepolisaian Polres Tegal Kota.Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai apa pun semua orang punya hak untuk memenuhi undangan klarifikasi dan semoga pandemi covid-19 segera berakhir,"pungkas Nurfitri.
Sampai berita ini diturunkan Kepolisian Polres Tegal Kota belum bisa dimintai konfirmasi. (EDI SUSANTO).


Komentar Via Facebook :