Kapolres Sumedang Wajibkan Anggotanya Test Rapid Antigen
CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S membenarkan bahwa hari ini anggotanya, baik anggota Polri maupun PNS Polres di wajibkan untuk melaksanakan Test Rapid Antigen.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mewakili Kapolres Sumedang menginformasikan pada Cyber88.co.id, Test Rapid Antigen ini guna, mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Sumedang, khususnya di lingkungan Mako Polres Sumedang Polda Jabar. Kamis (28/1/21)
Dari jumlah keseluruhan anggota Polri maupun ASN yang ada di Mako Polres Sumedang sekitar 1.202 orang, baru 239 orang yang sudah dilakukan Test Rapid Antigen, dan yang paling didahulukan anggota yang melayani Masyarakat atau yang berhubungan langsung dengan Masyarakat. "Tuturnya
Dalam kegiatan ini dihadirkan Dokter, para medis dari dinas kesehatan dan Urkes Polres Sumedang, yang nantinya dari hasil Test Rapid Antigen kalo ada yang positif, akan dianjurkan tidak beraktipitas dahulu dan diwajibkan melakukan isolasi mandiri." Tukas Dedi (Kijadug)


Komentar Via Facebook :