Oknum Satpol PP Kota Tegal Bersikap Arogan kepada Pedagang Kios Buah 

Oknum Satpol PP Kota Tegal Bersikap Arogan kepada Pedagang Kios Buah 

CYBER88 | Tegal -- Pedagang Kios buah ABC di Jln AR Hakim Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal mengeluhkan sikap arogan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Tegal saat menggelar operasi yustisi pada Jumat malam (5/2/2021).

Ungkapan tradisi jawa bagi pedagang zaman dahulu bilang "Laris Manis Tanjung Kimpul" dagangan laris duitnya kumpul tapi berbeda yang dialami pemilik kios buah ABC justru malah sebaliknya  bukanya untung malah apes 

Dewi yang merupakan pemilik kios buah kepada awak media Cyber88.co.id Sabtu (6/2/2021) siang mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan arogan yang dilakukan oknum Satpol PP saat menggelar operasi yustisi di Kiosnya, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 22.00 wib.

Kepada wartawan, Dewi menceritakan kronologis kejadiannya. Pada saat itu sekitar pukul 22.00 wib  malam kios buahnya di datangi petugas Satpol PP Kota Tegal dengan mengunakan mobil patroli. Padahal saat itu kios sudah dalam keadaan tutup, tiba-tiba petugas masuk dan membuka terpal yang ada di depan kios dan langsung menarik terpal dan banner kios tanpa ada sebab dan  pembicaraan yang baik dengan pemilik kios.
Tentu saja saya menyayangkan kejadian ini,padahal sebelumnya saya sudah mematuhi dan mentaati himbauan dari Pemerintah bahkan sudah saya terima Surat Edaran dari Pemerintah Kota Tegal untuk tutup jam 21.00 wib, "tutur Dewi.
 
"Kita kan bisa bicara baik-baik jangan asal main tarik -tarik saja, itu sama aja arogan. Kami orang kecil yang wajib dilindungi bukan diperlakukan seperti ini, "ungkap Dewi.

Hal senada juga diungkapkan Ersan. Dirinya menilai apa yang dilakukan petugas Satpol PP terkesan arogan dan tebang pilih dalam menjalakan tugasnya. Padahal banyak kios buah yang berada di sepanjang Jln AR Hakim toh mereka ngga diapa-apain kenapa harus saya yang menjadi sasaran? Ada apa ini.!,"ungkapnya.

"Alhasil banyak buah yang rusak dan tidak bisa di jual karna buah yang sudah rusak mengalami kebusukan dan tidak bisa dijual kembali. Bukanya untung malah buntung alias merugi apalagi di masa pandemi Covid-19 penghasilan sangat menurun.

Sempat saya buntuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor dan saya pun sempat bertanya ko kios buah yang lain tidak,namun oknum Satpol PP tak menghiraukan dan hanya di biarkan saja,"keluh Ersan.

Kepala Satpol PP Kota Tegal melalui Sekertaris Satpol PP Kota Tegal Mochamad Mashar Ah.T saat di confirmasi terkait hal tersebut di ruang kerjanya. Senin (8/2/2021) siang mengatakan,secara umum Satpol PP sudah memberikan surat teguran bahkan peringatan untuk tidak berjualan di trotroar kepada seluruh pedagang dari mulai Jln.Ar Hakim,Jln.Ahmad Yani  sampai Jln Veteran hingga Balai Kota Lama akan tetapi tetap saja membandel.

Kami sudah bolak-balik memberikan surat peringatan larangan agar tidak berjualan di trotoar.Untuk itu kami ambil tindakan tegas,"ujar Mashar kepada Awak media Cyber88.co.id. (EDI SANTOSO).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :