PSBM Mulai Hari Ini Diterapkan di Kota Bandung

PSBM Mulai Hari Ini Diterapkan di Kota Bandung

CYBER88 | Bandung -- Kota Bandung siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada Selasa (9/2/2021) hari ini. Pembatasan dalam PSBM akan didasarkan pada kasus di kecamatan.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, posko pengawasan akan didirikan di setiap kelurahan. Fungsinya adalah mengawasi penerapan 3M di masing-masing wilayah namun tidak akan melakukan razia seperti cek poin di masa awal PSBB.

"Kita ikut (pembatasan) mikro. Harus mengadakan semacam posko tapi bukan cek poin di tiap kelurahan dan wilayah," ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, dalam PSBM, para camat diminta memaksimalkan peran kampung tangguh Covid-19 atau Lembur Tohaga Lodaya di wilayah masing-masing. Mereka akan berperan mengatur mobilitas warga di wilayahnya.

Oded juga memastikan tidak ada pengecekan identitas warga yang akan memasuki Kota Bandung dari perbatasan. Sementara buka-tutup sejumlah ruas jalan masih akan terus dilakukan.

"(Penutupan jalan) masih ada, kami meyakini selama ini penutupan jalan itu efektif. Sudah lama berlangsung jadi (warga) sudah tahu cari jalan kemana. Kalau pakai mekanisme ganjil-genap warga harus penyesuaian lagi," ungkapnya.

Kebijakan PSBM di Kota Bandung mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari pemerintah pusat pada 9-22 Februari. Sebelumnya, Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang berakhir Senin (8/2/2021) kemarin.***

Komentar Via Facebook :