Kembali, Polsek Pamengpeuk Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Ops Yustisi dan Bagikan Masker
CYBER88 | Bandung -- Kembali, hari ini Kamis (11/2) Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Polda Jabar, melaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Wilayah Hukumnya.
Operasi Kali ini yang dilaksanakan di di Pertigaan jalan kp cijaringao Rt 04/03 desa Lebakwangi kec Arjasari kab Bandung dipimpin Panit 1 Bimmas Pameungpeuk Ipda Ajat Sudrajat bersama Sekdes lebakwangi dan diikuti personil Polsek bersama TNI, Satpol PP dan Staf Desa.

Tak hanya memberikan himbauan secara humani untuk melaksanakan Disiplin Protokol kesehatan. Tim gabungan juga membagikan sebanyak 300 masker. Sementara warga yang kedapatan tidak menerapkan Prokes diberikan sanksi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K.,Melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa pembagian masker ini merupakan salah satu upaya gugus tugas Covid 19 untuk meminimalisir penyebaran dan menekan angka positif Covid-19.

"Pemberian masker kepada warga menjadi rutinitas yang dilakukan seluruh personel Polsek Pameungpeuk guna menumbuhkan kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan"ujar AKP Ivan
Kapolsek Pamengpeuk juga menjelaskan penerapan PPKM berskala mikro pihaknya bersinergi dengan anggota Satgas Penanaganan Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Hasilnya masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan, “Tukasnya.


Komentar Via Facebook :