Razia Gabungan Masker Dan Protokol Kesehatan di Tanjungpinang

Razia Gabungan Masker Dan Protokol Kesehatan di Tanjungpinang

CYBER88 | Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP), BPBD, Dishub kota Tanjungpinang dan anggota TNI Polri menggelar razia masker di dua titik berbeda pada Selasa (16/02/2021).

Sebelum diturunkan, seluruh unsur gabungan menggelar apel kesiapan dan pematangan di halaman kantor Satpol - PP Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol - PP Tanjungpinang, Ahmad Yani.

Selanjutnya, setelah menggelar apel tersebut, kepada wartawan Ahmad Yani menjabarkan rencana terkait razia tersebut. 

"Jadi nantinya kami akan melakukan razia terhitung dari hari ini, sampai ke 3 bulan kedepan, sasaran razia yaitu masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak membawa masker sama sekali, serta adakah menjalankan protokol kesehatan di tempat - tempat keramaian," ucapnya. 

Dalam razia tersebut, tim gabungan fokuskan di dua titik yaitu pos Marinir serta Pomal Tanjungpinang.

Bagi masyarakat yang melanggar aturan Perwako tersebut terpaksa harus dikenakan denda sebesar Rp.50.000 sedangkan yang belum pernah terjaring razia diberikan hukuman sosial berupa membersihkan sampah di sekitaran Taman Gurindam 12.
Selasa, (16/02/21).

 

Komentar Via Facebook :