KPK Sita Aset Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Sukabumi
CYBER88 | Sukabumi -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita aset milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/2/2021).
Aset yang disita ialah tanah dan bangunan yang berlokasi di Kampung Sindanglengo RT 03 / RW 02, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Cijengkol Haer Suhermansyah menerangkan, "Penyitaan tersebut merupakan langkah KPK berkaitan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat EP".
Hari ini merupakan eksekusi dan penyitaan lahan milik Sugianto. Konon, ini merupakan salah satu aset milik Pak Menteri Edhy Prabowo,” jelasnya pada Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, keberadaan dirinya pun hanya membantu dalam upaya pendalaman KPK. Adapun luas lahan sesuai Surat Hak Milik (SHM) ini yakni mencapai dua hektare.
“Kami hanya membantu dan menunggu kedatangan KPK. Kalau dilihat dari SHM ini memang kurang lebih luasnya dua hektare dan baru pindah tangan sekira akhir Juli 2020."***


Komentar Via Facebook :