Polres Majalengka Polda Jabar Bersama 3 Pilar Sisir Pengguna Jalan dan Tempat Kerumunan
CYBER88 | Majalengka -- Operasi Yustisi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Sabtu (20/2/2021).
Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Talaga menyasar Jalan Rayadesa dan Kecamatan Talaga, depan Kantor Kecamatan Talaga, pertokoan, pedagang kaki lima, jalan umum dan tempat-tempat kerumunan masa lainnya di wilayah hukum Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan, "Operasi yang dilaksanakan oleh tiga pilar tersebut guna pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dimasa PPKM skala Mikro.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan razia dan membagikan masker kepada masyarakat, "lanjut Kapolsek.
“Bahkan, Tim gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan kerumunan massa tentang perpanjangan PPKM skala Mikro,”ungkapnya.
Lebih dari itu pihaknya memberikan sanksi teguran lisan/tertulis atau sanksi sosial kepada pelanggar.
Agus Romy berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka dan Kecamatan Talaga khususnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menambahkan, "yang penting menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, "Jelasnya.


Komentar Via Facebook :