Polrestabes Bandung Polda Jabar Cek Jam Operasional Cafe, Warung dan Tempat Hiburan Malam

Polrestabes Bandung Polda Jabar Cek Jam Operasional Cafe, Warung dan Tempat Hiburan Malam

CYBER88 | Bandung -- Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan  kegiatan pengecekan cafe, supermarket dan tempat hiburan malam. Guna  memberikan himbauan jam operasional dan Perwal Kota Bandung No.5 Tahun 2021 di sekitar Jl.Sukajadi Atas, Jl.Gegerkalong Hilir dan  Jl.Setiabudi Kel.Gegerkalong Kec.Sukasari Bandung, Senin ( 22/2/2021) dini hari.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi ketentuan jam operasional dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M  yaitu memakai masker, mencuci tangan,   menjaga jarak, menghindari  kerumunan dan mengurangi mobilisasi   dimasa pandemi Covid 19.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan, S.E., M.H., menyampaikan bahwa  kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Polda Jabar  ini merupakan kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Perwali Kota Bandung No.5 Tahun 2021 yang telah dicanangkan pemerintah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 diharapkan  masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Komentar Via Facebook :