Gelar Ops Yustisi, Polsek Ganeas Terapkan Sanksi Administratif

Gelar Ops Yustisi, Polsek Ganeas Terapkan Sanksi Administratif

CYBER88 | Sumedang --  Polsek Ganeas, Polres Sumedang menggelar Operasi Yustisi pendidiplinan pelaksanaan Prokes covid-19 di wilayah hukumnya.

Gelar operasi tersebut dilaksanakan tepatnya didepan Kantor Kecamatan Ganeas pada hari Jum'at ( 26/02/21) dengan melibatkan Anggota Koramil 1001 Sumedang dan Satpol PP Kecamatan Ganeas

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana, mewakili Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., menginformasikan pada Cyber88.co.id, "Operasi tersebut digelar  bertujuan agar masyarakat selalu mendisiplinkan dirinya terhadap aturan Prokes covid-19.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut juga menerapkan sanksi Administratif sesuai Perbup No.5 Tahun 2021, bagi para pelanggar, " Ungkapnya "

Adapun kekuatan personil sebanyak 6 orang, sambil melakukan woro-woro kepada warga masyarakat, serta menekankan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB), " Terangnya "

Dikatakan Dedi, "Kegiatan tersebut bertujuan juga dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu Mengingatkan/menegaskan kembali bahaya penyebaran virus Covid-19.

Masyarakat dihmbau untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan dan menerapkan Physical Distancing,”Tukas Dedi. (Uje)

Komentar Via Facebook :