Polsek Darmaraja Gelar Ops Yustisi Prokes Covid-19 Dalam Pelaksanaan AKB
CYBER88 | Sumedang -- Dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kapolsek Darmaraja Kompol, Cecep Tatang melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker dan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Prokes covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu (24/02/21) diwilayah Hukum Polsek Darmaraja bekerjasama dengan unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, Jawabarat
Kegiatan ini dipimpin langsung Panit II Binmas Polsek Darmaraja Aiptu, H. Katja, dengan dibantu Aiptu Esod H, Aiptu Asep Sulaeman AE, Briptu Ari Maulana, Briptu Pajar Purnawan
Adapun dari Koramil Darmaraja yang turut membantu dalam kegiatan tersebut, Serda Wahya beserta dari Satpol PP Kecamatan Darmaraja Eman dan Asep. T.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana, dalam hal ini mewakili Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H.,S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., mengatakan pada Cyber88.co.id, bahwa,
"Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Penggunaan Masker dan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), "Ungkapnya.
Lanjutnya, "Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring 2 orang pelanggar yang dikenakan sanksi teguran lisan, "Jelasnya.
Selanjutnya Dedi juga mengatakan, "Bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, Polri, dan Satpol PP, untuk memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa AKB, sekaligus pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, Jawabarat, "Tuturnya.


Komentar Via Facebook :