Sat Narkoba Polres Sumedang Sita Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 31 Paket Dengan Berat 21,57 Gram

Sat Narkoba Polres Sumedang Sita Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 31 Paket Dengan Berat 21,57 Gram

CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., dalam Konferensi Pers, Senin (22/02/21) Menjelaskan bahwa, "Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar, telah menangkap tiga orang pengedar Narkotika Jenis Sabu, inisial SM, MJ dan HH, dengan barang bukti  Sebanyak 31Paket berat 21,57 Gram, "Ungkapnya.

Lanjutnya, "Ketiga orang tersebut, ditangkap ditiga wilayah yang berbeda, masing masing di Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Tanjungsari, dan Kecamatan Ujungjaya, sementara inisial H dan A masih dalam pengejaran Sat Narkoba Polres Sumedang, "Jelasnya.

Kapolres Juga Menegaskan, "Jangan coba coba mengedarkan Narkotika diwilkum Sumedang, karena kami akan menindak tegas kepada para pengedar,"Tegasnya.

Selanjutnya Kapolres Juga mengatakan, "Hari ini Polres Sumedang telah melaksanakan tes Urine terhadap anggotanya, terutama Polsek diwilayah Barat seperti Polsek Jatinanggor, Polsek Cimanggung dan Polsek Tanjungsari, Karena Polsek Tersebut berbatasan dengan Polres Lain, untuk mengontrol dan mencegah anggotanya agar tidak terlibat Narkotika.  (Wawan)

Komentar Via Facebook :