Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Laporan Polisi Dibuat Sejak 2025

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Laporan Polisi Dibuat Sejak 2025

Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Ruben kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan sejak Agustus 2025.

CYBER88 | Jakarta — Presenter Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Perkara tersebut ternyata telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Agustus 2025.

Laporan dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/PolresJakartaSelatan itu dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor tercatat berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, perkara tersebut awalnya masih berada pada tahap penyelidikan sebelum akhirnya naik ke penyidikan.

"Per tanggal 25 April 2026, perkara dimaksud telah beralih dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Joko.

Setelah masuk tahap penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sedikitnya lebih dari enam orang telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli.

Pada awal penanganan kasus, Ruben masih berstatus sebagai terlapor. Status tersebut kemudian berubah setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 19 Agustus 2026 dan menetapkannya sebagai tersangka.

Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan depan.

Kasus tersebut diduga bermula dari adanya tawaran investasi kepada korban. Setelah menyerahkan sejumlah modal, korban disebut tidak memperoleh keuntungan sesuai kesepakatan. Modal yang sebelumnya diberikan juga belum dikembalikan.

Polisi menjelaskan, persoalan tersebut kemudian mendorong korban melaporkan dugaan penipuan itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan," jelas Joko.

Hingga kini, kepolisian belum membeberkan jumlah kerugian yang dialami korban. Besaran kerugian tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Polisi juga menyampaikan bahwa objek yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut berupa produk. Namun, informasi lebih detail mengenai produk yang dimaksud masih belum diungkap kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.

Komentar Via Facebook :