HUT ke-81 RI, Sahroni Dorong Penegakan Hukum Tak Perlu Menunggu Viral
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
CYBER88 | Jakarta – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menilai kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil dan mampu memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
Sahroni menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan tanpa dibedakan berdasarkan latar belakang, status maupun kekuatan yang dimiliki.
Dalam pandangannya, penguatan supremasi hukum juga menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut Sahroni, pemerintah telah menunjukkan komitmen tersebut dengan memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara yang dinilai masyarakat memiliki persoalan dalam aspek keadilan.
“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, saya ingin menggarisbawahi terkait praktek penegakkan hukum di Tanah Air dari perspektif Wakil Ketua Komisi III,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Ia menyebut Presiden Prabowo berupaya menjaga agar proses hukum di Indonesia berjalan dengan prinsip keadilan dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
“Saya melihat Pak Presiden sangat berusaha dan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM di Tanah Air. Bisa kita lihat beliau turun tangan langsung dalam berbagai kasus hukum yang mungkin dilihat publik menciderai logika keadilan, seperti kasus Tom Lembong,” katanya.
Sementara itu, Sahroni mengatakan Komisi III DPR juga terus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mereka alami.
Pengaduan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Selain itu, kami juga di Komisi III aktif membuka pintu pengaduan bagi warga yang mencari keadilan, seperti kasus perampasan lahan, penipuan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan. Semua kami tampung dan kami bantu cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Sahroni mengaku dirinya juga kerap mengikuti sejumlah perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap masyarakat, kasus penipuan hingga perkara yang melibatkan perusahaan.
“Saya pribadi juga banyak sekali memantau langsung kasus-kasus hukum, seperti kekerasan terhadap rakyat kecil, penipuan, hingga kasus korporasi seperti yang tengah dijalani ex Dirut BRI Ventures Nicko Widjaja,” tambahnya.
Ia berharap ke depan masyarakat tidak perlu membawa suatu perkara hingga menjadi viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian dari aparat maupun pejabat negara.
Menurut Sahroni, aparat penegak hukum harus mampu bekerja secara profesional dan objektif sejak sebuah perkara mulai ditangani.
“Jadi pokoknya, saya harap para penegak hukum kita bisa terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka sehingga intervensi-intervensi ini, seperti dari presiden, atau kami di Komisi III, atau bahkan harus viral-viral dulu itu tidak dibutuhkan lagi,” tutur Sahroni.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil, berimbang dan tidak membeda-bedakan masyarakat merupakan harapan bersama dalam kehidupan bernegara.
“Saya yakin kita semua menginginkan penegakkan hukum yang adil, berimbang dan tidak pandang bulu bagi siapa saja,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :